Hukum Syari’at Mengenai Suap...

Risywah (Suap) haram hukumnya, berdasarkan nash (teks syari’at) dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ia merupakan sesuatu yang diberikan kepada seorang hakim dan selainnya untuk melakukan pelanggaran terhadap al-haq dan memberikan putusan yang berpihak pada pemberinya, sesuai dengan keinginan nafsunya.

Dalam hal ini terdapat hadits yang shaih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melaknat penyuap dan orang yang disuap ( Abu Dawud, kitab Aqdiyah,3580; At-Tirmidzi, Kitab Al-Ahkam,1337; dan Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam,2313).

Terdapat riwayat lain, bhwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat Ar-Ra’isy juga. Yakni perantara antara keduanya. Dan tidak diragukan lagi, dia berdosa dan berhak mendapatkan cacian, celaan dan siksaan. Karena membantu melakukan perbuatan dosa dan melampaui batas. Padahal ALLAH Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “ Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada ALLAH, sesungguhnya ALLAH amat keras siksaNYA (QS. Al-Ma’idah/5:2)

Al-Fatawa asy-Syar’iyyah fil-Masa’il al-Ashriyyah
Min Fatawa Ulama al-Baladil Haram, hlm 631



Para Komentator :

Komentar Hari Ini
Boku no Blog mengatakan... Reply

Artikel 2 Islami yang sangat bermanfaat saat berkunjung malam ini di Blog ini..
Sukses selalu

أحمـــد ذولـــقرنـــين mengatakan... Reply

jazakallah akhi....

jangan lupa berkunjung lagi ya....

slam knal by me...

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

 

Sepatah Kata

Selamat datang dan bergabung sahabat. Jazakallah khoir atas kunjungan sahabat.. Blog ini merupakan ungkapan murni hati ane sendiri tanpa melihat ide dan pikiran orang lain. Semuanya mengalir seperti air, semuanya adalah ekspresi diri, semuanya adalah Selengkapnya

Sepintas Tentang Penulis

Kehidupan manusia dipenuhi oleh banyak peristiwa cinta, senyum, kegembiraan, keceriaan, persahabatan, kebencian,kegalauan, kesedihan, kemurungan, permusuhan Selengkapnya

Info